Ini 5 Sebab MUI Putuskan Haram Pada BPJS

8:56 PM
Ini 5 Sebab MUI Putuskan Haram Pada BPJS

KutuUpdate - Sobat tau apa itu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang biasa disebut BPJS? Kalo belum tau BPJS itu adalah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang ditugaskan khusus pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan sosial dan kesehatan. 

Nah, baru-baru ini ijtima atau kesepakatan ulama komisi fatwa se-Indonesia yang diselenggarakan di Tegal bulan lalu telah memutuskan bahwa BPJS itu HARAM! Baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.

Wah, mengejutkan sekali ya, pasti sobat semua kebanyakan sudah memakai layanan pemerintah ini.
Eitss... ini semua ada alasannya loh kenapa MUI menetapkan BPJS haram, yuk sobat kita simak penjelasan berikut ini.


  • Tidak Mencerminkan Konsep Ideal Jaminan Sosial Dalam Islam
Ini 5 Sebab MUI Putuskan Haram Pada BPJS
Ilustrasi BPJS | via Merdeka.com
Menurut MUI dalam hukum yang ada di BPJS ada pihak yang paling dirugikan, yaitu peserta.

  • Adanya Riba
Ini 5 Sebab MUI Putuskan Haram Pada BPJS
Riba | via Investama.co.id
Bunga akan dijatuhkan sebesar 2% kepada peserta jika peserta menunggak bayaran yang telah BPJS tentukan.

  • Karyawan BPJS yang Menggunakan Layanan BPJS dan Terlambat Membayar Iuran Selama 3 Bulan Akan Diputus
Ini 5 Sebab MUI Putuskan Haram Pada BPJS
Ilustrasi rugi | via netpreneur.co.id
Coba sobat bayangin kalo sobat jadi pegawainya ini bakal ngerugiin kamu banget. Gaji kamu dipotong dengan dalih BPJS tapi tidak dibayarkan.

  • Non Karyawan BPJS yang Menggunakan Layanan BPJS dan Terlambat Membayar Iuran Selama 6 Bulan Akan Diputus
Ini 5 Sebab MUI Putuskan Haram Pada BPJS
Ilustrasi mikir kerugian
Nah, kalo yang ini bakal ngerugiin kamu banget, kamu selalu membayar BPJS pas kamu lagi terlambat bayar duit kamu yang ada di BPJS hangus gitu aja.

  • BPJS dinilai Mengandung Unsur Gharar dan Maisir
Ini 5 Sebab MUI Putuskan Haram Pada BPJS
Perbuatan maisir
Gharar adalah ketidakjelasan suatu produk dilihat dari kualitas dan kuantitasnya. Sedangkan Maisir adalah menguntungkan suatu pihak tanpa adanya usaha keras. Misalnya, sobat merupakan karyawan BPJS terus gaji sobat dipotong dengan dalih membayar BPJS, tapi potongan gaji sobat tidak dibayarkan. Maka, hal ini bisa disebut maisir.


Wah, memang masih ada pro dan kontra tapi itu memang sudah biasa dalam suatu kasus. Menurutmu sobat bagaimana?

Sumber: Bintang.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »